OKEMOM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus di sejumlah wilayah Jawa-Bali, termasuk Jakarta.
Adapun kebijakan barunya, pemerintah masih menutup sementara mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 Jawa-Bali. Sedangkan di wilayah PPKM level 3, mal sudah boleh beroperasi namun secara terbatas.
Adanya aturan tersebut membuat pihak manajemen sejumlah mal di Jakarta akhirnya mulai mewajibkan seluruh pengunjung untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19. Nah, berikut ini daftar mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
1. Thamrin City, Jakarta Pusat
Melalui laman Instagram resmi @thamrincity_jkt, pihak manajemen Thamrin City mengumumkan bahwa pusat perbelanjaan itu sudah mulai beroperasi sejak 4 Agustus 2021.
Kendati demikian, ada beberapa aturan yang berlaku yakni seluruh pengunjung, pedagang, dan karyawan harus menunjukkan minimal sertifikat vaksin Covid-19 ke satu apabila ingin masuk mal.
Bagi yang belum memiliki sertifikat vaksin tak perlu khawatir. Sebab, pihak mal Thamrin City telah menyediakan vaksinasi di Area Sentra Mini Vaksin yang terletak di lobby cosmo terrace lantai dasar.
2. Senayan Park, Jakarta Pusat
Demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19, pihak Senayan Park mewajibkan bagi seluruh pengunjung, pedagang dan karyawan untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Aturan tersebut mulai efektif per tanggal 3 Agustus 2021. Dalam unggahan di laman Instagram resmi, Senayan Park menegaskan tidak akan menerima pengunjung yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.
Tak hanya itu, pihak Senayan Park juga meminta pengunjung mal untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi data diri untuk mendaftar. Cara tersebut bertujuan sebagai track record pengunjung.
3. Cibubur Junction, Jakarta Timur
Melalui laman Instagram @cibuburjunction, pihak mal menegaskan hanya akan menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi dengan menunjukkan bukti status vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Tak hanya itu, pihak manajemen pun mengumumkan beberapa beberapa aturan untuk check in dan check out di mal tersebut. Dalam aturannya tertulis bahwa pengunjung wajib untuk membuat akun dengan mendaftar dan mengisi data diri di aplikasi PeduliLindungi.
Setelah itu, pilih scan QR code dan tunjukkan hasilnya pada security. Peraturan baru ini akan mulai efektif per 23 Agustus 2021.
Untuk saat ini, Cibubur Junction hanya memperbolehkan supermarket dan apotek yang beroperasi dan tidak melayani dine in untuk beberapa restoran yang mulai beroperasi.
4. ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat
Selama PPKM level 4 berlaku, ITC Roxy Mas beroperasi dengan kapasitas yang sangat terbatas. Namun kini, mal yang berada di Jakarta Pusat itu telah beroperasi kembali dengan kapasitas yang lebih banyak yaitu sebanyak 50 persen.
Akan tetapi, ITC Roxy Mas menekankan bahwa hanya pengunjung yang memiliki sertifikat vaksin Covid-19 saja yang bisa masuk mal. Demi kenyamanan dan keamanan bersama, pihak ITC Roxy Mas pun memastikan bahwa seluruh pedagang dan karyawan sudah mendapatkan vaksinasi.Â
5. Lippo Mall Puri, Jakarta Barat
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Lippo Mall Puri mengumumkan bahwa pihaknya hanya memperbolehkan toko yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, bank, serta beberapa restoran saja yang beroperasi.
Selain itu, pihak manajemen juga mengimbau kepada seluruh pengunjung yang akan memasuki area Lippo Mall Puri diwajibkan untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk menunjukkan status vaksinasi, pengunjung hanya perlu mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi. Aturan tersebut pun sudah berlaku mulai 3 Agustus 2021.
6. Bassura City, Jakarta Timur
Bassura City merupakan salah satu mal yang menyediakan fasilitas vaksinasi untuk seluruh customer. Tak hanya itu, demi keamanan bersama, pihak Bassura City juga menegaskan bahwa seluruh pedagang dan karyawan di mal tersebut telah melakukan vaksinasi dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Bassura City juga mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukkan surat vaksinasi sebelum memasuki area mall. Pengunjung dapat mengunjungi website PeduliLindungi dan mengisi nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan mengisi captcha. Nantinya, pengunjung juga dapat mengunduh sertifikat untuk ditunjukkan pada security.
Nah itu dia Mom sejumlah Mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukan surat vaksin.