OKEMOM – Fenomena nikah beda agama di Indonesia, bukanlah hal baru. Mulai dari publik figur hingga rakyat biasa, ingin menikah dengan pasangan beda kepercayaan, demi mempertahankan cinta yang sudah terjalin.
Cinta memang tak memandang fisik, agama bahkan budaya. Usai memutuskan tempat berlabuh, perasaan sudah tak bisa diganggu gugat.
Menikah menjadi perjalanan akhir, setelah melewati berbagai rintangan hingga akhirnya bisa ke jenjang yang lebih serius. Namun, bagaimana menurut hukum dan agama masing-masing.
Hukum menikah dengan perbedaan di Indonesia
Tak ada yang bisa menghalangi kedua sejoli menikah, termasuk hukum di Indonesia. Walaupun kerap jadi perbincangan, namun belum ada peraturan pasti yang melarang pernikahan beda agama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 2. Ayat pertama berbunyi, pernikahan adalah sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaan agamanya itu.
Sementara ayat dua menerangkan bahwa setiap pasangan yang telah menikah harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penikahan beda agama dilarang dalam Islam
Setiap agama memiliki ketentuan dalam hal menikahkan anaknya dengan orang lain. Masyarakat Indonesia mayoritas Islam sehingga, perlu tau apa yang boleh dan tidak dalam kepercayaan muslim.
Allah SWT sudah menerangkan di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 221. Laki-laki maupun perempuan muslim, sebaiknya menikah dengan orang yang seagama.
لَا ا الْمُشْرِكَاتِ لَأَمَةٌ لَوْ لَا ا الْمُشْرِكِينَ ا لَعَبْدٌ لَوْ ل لَى النَّ ال
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi perempuan musyrik sebelum mereka percaya. Sesungguhnya budak mukmin lebih baik dari perempuan musyik walaupun dia menarik.
Dan Janganlah kamu menikahkan orang musyrik (dengan perempuan mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin lebih menarik daripada orang musyrik walaupun dia menarik.
Orang musyrik mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dengan izin-Nya. Dan Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) agar mereka mengambil pelajaran.
Menurut salah satu ulama yaitu Buya Yahya menikah dengan yang seagama, memudahkan dalam beribadah dan mengurangi risiko perpecahan akibat perbedaan.
Namun ada kondisi di mana seorang mukmin bisa menikah dengan non-muslim yaitu harus lebih dulu masuk ke agama Islam. Sehingga bisa bersama-sama mencari ridho Allah SWT.
Syarat menikah di Gereja Katolik
Indonesia adalah negara multietnis, budaya dan agama. Sehingga, kemungkinan jatuh cinta dan ingin menikah bersama pasangan beda agama, tidak dapat terhindarkan.
Ajaran Katolik menyebut, pernikahan Kristen dengan agama lain dilarang, namun bisa dilakukan jika ada dispensasi, setelah memenuhi beberapa persyaratan sesuai kanon alkitab 1086.
Sementara bagi pasangan yang berbeda Gereja, dibutuhkan izin otoritas dari Gereja yang berwenang seperti Uskup. Sebelumnya, pasangan harus mempersiapkan dengan matang karena pernikahan adalah hal sakral.
Selain dilarang oleh agama, prosedur yang harus dijalankan cukup rumit. Mulai dari melengkapi surat baptis, krisma (sakramen ketiga dalam inisiasi kristiani), surat keterangan nikah (N1-N4), KTP, KK Gereja.
Suka duka pernikahan percampuran
Tak sedikit yang menganggap, pernikahan beda agama jadi tantangan bagi pasangan, dalam menghadapi pasang surut kehidupan bersama. Selain itu, menjadi pembuktian akan kekuatan cinta yang terjalin.
Namun nyatanya, perbedaan sekecil apapun dapat memicu pertengkaran apabila pasangan belum memahami atau dewasa. Walaupun indah, namun perjuangan terasa lebih berat.
Di samping itu, praktik agama jadi kurang sempurna. Padahal tujuan menikah yaitu untuk menyempurnakan ibadah kepada sang pencipta.
Misal bagi laki-laki mukmin, tidak bisa mengajak istri salat berjamaah. Demi mendapatkan pahala dan melaksanakan tugas sebagai suami secara maksimal.
Begitupula bagi perempuan, bisa saja setelah menikah, hubungan dengan sang pencinta jadi semakin jauh bahkan berakhir murtad.
Deretan artis yang menikah dengan pasangan berbeda agama
Pernikahan beda agama memang cukup rumit di Indonesia. Namun beberapa negara menerima adanya pernikahan dengan kepercayaan berbeda.
Sehingga, ramai orang yang pergi keluar negri untuk menikah lalu kembali lagi ke tanah air. Tak terkecuali deretan artis yang memiliki pasangan beda agama di bawah ini.
Mulai dari Dimas Anggara dan Nadine Chandrawinata, Nino Fernandez dan Hannah Al Rasyid hingga presenter ternama Sarah Sechan dan suami.
Walaupun terdapat perbedaan, tetapi keduanya tampak kompak dan harmonis menjalani kehidupan rumah tangganya dengan toleransi yang tinggi.
Itulah informasi seputar nikah beda agama di Indonesia. Kini pilihan kembali ke masing-masing, jika mampu menjalani, penuhi segala persyaratan yang berlaku ya.
ARTIKEL MENARIK LAINNYA
- 5 Tips Aman Cari Vendor Pernikahan di Masa Pandemi
- Mimpi Jadi Kenyataan, 5 Selebritas Ini Berhasil Menikahi Idolanya
- Dear Pasangan Muda, 5 Tips Menjaga Kesehatan Mental Setelah Menikah
- 5 Alasan Mengapa Sulit Menjalani Pernikahan Campuran
- Resmi Menikah, Ariana Grande Unggah Foto Pernikahan dengan Dalton Gomez