OKEMOM – Selama masa kehamilan, masalah kesehatan gigi rentan terjadi. Sehingga menyebabkan rasa tidak nyaman yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Seperti gusi bengkak hingga sakit gigi karena pertumbuhan bakteri.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan perawatan setiap hari agar dapat mengurangi risiko kerusakan. Namun, jika sudah sangat parah, boleh tidak ya ibu hamil mencabut gigi. Kira-kira apa dampaknya bagi janin.
Saat gigi sudah membaik, lakukan juga cara menjaga kesehatan mulut dan gigi. Selain itu, ternyata ada perawatan lain yang aman bagi bumil.
Di usia kehamilan berapa bumil boleh cabut gigi?
Di masa kehamilan, sakit gigi memang rentan menyerang ibu hamil, hal ini bisa disebabkan oleh kesalahan memilih makanan hingga kurang menjaga kebersihan.
Sehingga, risiko gigi berlubang semakin tinggi, tak jarang berakhir dengan proses cabut gigi. Namun, di usia berapa sebaiknya dilakukan.
Melansir dari beberapa sumber, pencabutan gigi dilakukan apabila sudah sangat parah, muncul infeksi, pembengkakan dan tidak ada alternatif lain yang bisa dicoba.
Dokter gigi biasanya akan menyarankan untuk dilakukan pada trimester kedua yakni ketika usia kandungan sudah menginjak 4 bulan ke atas.
Alasannya, sebab beberapa gigi terhubung dengan saraf di dalam tubuh. Sehingga, bagi dokter gigi yang minim pengalaman dengan ibu hamil, bisa merasa cemas.
Di trimester kedua, organ vital pada janin sudah mulai terbentuk, seperti jantung dan otak. Di samping itu, risiko atau efek sampingnya masih tergolong rendah.
Prosesnya pun tak jauh berbeda, bumil tetap akan diberikan anestasi serendah mungkin dengan jenis yang aman. Demi memberikan efek rileks dan mengurangi risiko nyeri.
Apa saja yang harus dipertimbangkan saat cabut gigi?
Walaupun prosesnya tetap sama, tetapi perhatikan dua hal ini yakni rontgen dan pemberian obat setelah pencabutan. Terlebih, jika masih di trimester pertama.
Rontgen digunakan untuk mengevaluasi kesehatan gigi, sehingga tak hanya mencabut tetapi juga dapat dilakukan penanganan apabila muncul kerusakan lain.
Umumnya praktik ini dilakukan menggunakan sinar, jadi kalau dilakukan di tahap pertama dapat mengganggu perkembangan janin akibat terkena paparan radiasi.
Sementara saat diberikan anestesi pastikan Mom telah memberitahukan dokter gigi kalau sedang hamil agar dosisnya dapat ditentukan dan tak berlebihan.
Terakhir, efek samping dari cabut gigi yaitu pembengkakan hingga pendarahan. Di sini, hindarilah mengonsumsi obat-obatan demi mengurangi nyeri tanpa resep dokter.
Menurut beberapa sumber, obat yang aman yaitu clindamycin, penicilin dan erythromycin. Sementara golongan obat yang perlu dihindari yaitu tetracycline sebab dapat memicu perubahan warna pada gigi saat bayi lahir.
Perawatan rutin pasca cabut gigi
Setelah cabut gigi, beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu memegang gusi berlubang bekas cabutan dengan tangan kotor, sebab mampu menyebabkan infeksi akibat kuman.
Selain itu, perhatikan suhu makanan jangan terlalu panas atau dingin, beberapa kalangan sempat menderita nyeri atau kebas pada gusi. Kalau ibu hamil hobi olahraga, cobalah menundanya beberapa hari hingga efek samping cabut gigi reda.
Kini sudah tahu fakta apakah ibu hamil aman untuk melakukan cabut gigi. Jika masih khawatir sebaiknya lakukan setelah melahirkan. Demi meminimalisir rasa sakit, Mom bisa mencoba cara alternatif.