Wadidaw.ioWadidaw.io
  • News
  • How
  • Random
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Ketahui Makna Lagu Line without a Hook dari Ricky Montgomery
  • Warisan Genetik, Benarkah Anak Laki-laki Lebih Mirip Ibu?
  • Fakta Open BO yang Membawa Wulan Guritno
  • The Go Fast Machine: Menambahkan Rekursi ke Polygon zkEVM
  • Ragam Ide Panggilan Anak ke Orang Tua, Ada Pilihan dari Bahasa Asing
  • Sama-sama Merah, Ini Perbedaan Warna Burgundy dan Maroon
  • Cara Langganan Disney+ Hotstar Murah Pakai Telkomsel, Bisa Nonton Tokyo Revengers Season 2!
  • Harga Mazda Miata MX-5 Dan Spesifikasi Terbaru
Friday, February 3
Wadidaw.ioWadidaw.io
  • News
  • How
  • Random
  |  
Login
Wadidaw.ioWadidaw.io
Home » Nindy Ayunda Alami KDRT, Ditampar sampai Dibanting oleh Suami
News February 8, 2021

Nindy Ayunda Alami KDRT, Ditampar sampai Dibanting oleh Suami

Oza WadidawBy Oza Wadidaw0 Views
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1013840/public_html/wadidaw.io/wp-content/themes/smart-mag/partials/single/featured.php on line 70

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1013840/public_html/wadidaw.io/wp-content/themes/smart-mag/partials/single/featured.php on line 76

Beberapa waktu lalu, Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono akibat suami terjerat kasus narkoba. Namun ternyata tak hanya itu.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman telah mengunggapkan di balik perceraian Nindy dengan suami juga karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Herman menjelaskan kalau Nindy sudah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari suaminya sejak awal mereka menikah, sekitar 2011 dan memuncak saat  2012. Pada tahun tersebut, Nindy mencoba untuk tetap mempertahankan rumah tangganya, dengan harapan suaminya bisa mengubah sifatnya.

Namun, harapannya tersebut sirna saat setelah Ia mengalami KDRT yang cukup fatal secara fisik, pada 19 Desember 2020.

Dari hasil visum, Jumat (5/2), pihak kepolisian melaporkan kalau penyanyi Indonesia itu mengalami memar pada bagian wajah, lengan dan anggota tubuh lainnya. Kondisi ini terjadi akibat mendapatkan tamparan hingga bantingan dari suami, Askara.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan pada Askara Parasady Harsono, Selasa (9/2). Selain itu, kasus ini juga membuat Askara terjerat pasal 44 No. 23 UU KDRT, sehingga Ia terancam lima tahun penjara.

Meskipun demikian, kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih menjelaskan kalau kedua pihak sedang berusaha untuk bisa kembali rujuk. Hal ini sudah dibicarakan oleh kedua belah pihak, dengan alasan karena anak yang dimiliki.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBegini Tips Menyusui bagi Ibu yang Positif Covid-19
Next Article Kenali Sindrom Angelman, Kelainan Genetik pada Anak
Oza Wadidaw
  • Website

Related Posts

Comments are closed.

Top Posts

Cara Mengatasi Modem Indihome LOS Warna Merah

December 22, 20229,010

Cara Mengatasi Masalah Sinkronisasi Pada Gmail

December 22, 20222,025

Cara Membuat Kualitas Video Menjadi HD di CapCut

December 24, 20221,011

30 Game House Terbaik Sepanjang Masa Siap Download

December 23, 2022910

Cara Membuat Simbol Pangkat di Google Document Docs

December 25, 2022810

Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Modem Indihome PON Warna Merah

December 24, 2022679

Cara Membuat Tanda Centang di Microsoft Excel secara Otomatis

December 24, 2022422
Facebook Twitter Instagram
  • Privacy Policy
© 2023 Wadidaw.io by PT. Buat Anak Group.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?